Monday, October 4, 2010

Gerakan Sosial, Teori

Gerakan sosial (social movement) merupakan fenomena partisipasi sosial (masyarakat) dalam hubungannya dengan entitas-entitas eksternal. Istilah ini memiliki beberapa definisi, namun secara umum dapat dilihat sebagai instrumen hubungan kekuasaan antara masyarakat dan entitas yang lebih berkuasa (powerful). Masyarakat cenderung memiliki kekuatan yang relatif lemah (powerless) dibandingkan entitas-entitas yang dominan, seperti negara atau swasta (bisnis).

Gerakan sosial menjadi instrumen yang efisien dalam menyuarakan kepentingan masyarakat. Dengan kata lain gerakan sosial merupakan pengeras suara masyarakat sehingga kepentingan dan keinginan mereka terdengar.

Gerakan sosial merupakan jawaban spontan maupun terorganisir dari massa rakyat terhadap negara yang mengabaikan hak-hak rakyat, yang ditandai oleh penggunaan cara-cara di luar jalur kelembagaan negara atau bahkan yang bertentangan dengan prosedur hukum dan kelembagaan negara. Gerakan sosial dapat dipahami sebagai upaya bersama massa rakyat yang hendak melakukan pembaruan atas situasi dan kondisi sosial politik yang dipandang tidak berubah dari waktu ke waktu atau juga untuk menghentikan kondisi status quo.

Peter Burke:

Terdapat dua jenis gerakan sosial: a) gerakan sosial untuk memulai perubahan, dan b) gerakan sosial yang dilakukan sebagai reaksi atas perubahan yang terjadi.

Turner dan Killan (1972):

Gerakan sosial adalah sebuah kolektivitas yang melakukan kegiatan dengan kadar kesinambungan tertentu guna menunjang atau menolak perubahan yang terjadi di dalam masyarakat atau kelompok yang mencakup kolektivitas itu sendiri.

Blumer (1974):

Sebuah gerakan sosial dapat dirumuskan sebagai sejumlah besar orang yang bertindak bersama atas nama sejumlah tujuan atau gagasan. Biasanya, gerakan ini melibatkan cara-cara yang tidak terlembagakan, seperti pawai, demonstrasi, protes, untuk mendukung atau menentang suatu perubahan sosial. Gerakan sosial melibatkan sejumlah orang yang cukup banyak dan biasanya berlanjut untuk rentang waktu yang cukup panjang.

Charles Tilly (dalam From Mobilization to Revolution):

Sistem demokratis cenderung membuka batas-batas represi dan memberikan kesempatan yang luas bagi berbagai pihak untuk memobilisasi kepentingan politiknya menjadi kepentingan masyarakat luas. Dengan kemampuan organisasi yang baik isu-isu yang sifatnya individual mungkin saja dieksploitasi menjadi isu kolektif. Demokratisasi dan keterbukaan yang berlangsung memberi peluang lebih luas kepada berbagai komponen sosial untuk mengaktualisasikan perjuangan kepentingan masyarakat, terutama pada komunitas yang merasa terabaikan.

Pada dasarnya setiap organisasi memiliki kemampuan untuk mengupayakan terjadinya gerakan sosial, namun di dalam skala nasional gerakan sosial paling sering dapat dilakukan oleh partai politik.

Sumber:
Partai Politik dan Gerakan Sosial (Senin, 20 April 2009)
Seminar AMAN "Masyarakat Adat sebagai Basis Politik Gerakan Sosial Indonesia: Antara Prasyaraat, Potensi, dan Cita-cita."

No comments:

Post a Comment